Ruang Cuci Darah RSUD Haulussy

Waktu Cuci Darah Dipangkas, Hak Pasien HD di RSUD Haulussy Dipertanyakan

AMBON, KutiKata.com – Persoalan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon kembali menjadi sorotan. Kali ini, layanan hemodialisis (HD) atau cuci darah dipertanyakan setelah pasien disebut hanya mendapatkan waktu terapi sekitar dua jam, jauh lebih singkat dari durasi yang selama ini dianjurkan dokter.

Kondisi tersebut disebut telah berlangsung lebih dari sebulan dan dialami sejumlah pasien HD di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku itu.

Padahal, berdasarkan keterangan keluarga pasien, dokter yang mendampingi pelayanan HD menganjurkan durasi cuci darah sekitar 4–5 jam per sesi, dengan frekuensi sesuai kondisi medis pasien.

Pemangkasan durasi terapi menjadi persoalan serius karena efektivitas hemodialisis sangat berkaitan dengan kecukupan waktu dan parameter klinis yang ditetapkan tenaga medis. Semakin singkat proses terapi tanpa dasar medis yang jelas, semakin besar pertanyaan mengenai apakah kebutuhan pasien benar-benar terpenuhi.

“Sudah sebulan lebih waktu cuci darah hanya dua jam untuk semua pasien. Alasannya karena kekurangan cairan atau distribusi cairan yang dipesan dari Jakarta terlambat karena menggunakan jalur kapal,” ujar salah satu keluarga pasien.

Menurut sumber tersebut, persoalan ketersediaan cairan bukan kali pertama terjadi. Kondisi serupa disebut berulang sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pasien dan keluarga.

“Kalau memang persoalannya keterlambatan pasokan, mestinya rumah sakit sudah memiliki perencanaan yang matang agar tidak berdampak kepada pasien. Ini bukan pertama kali terjadi, tetapi sudah sering,” katanya.

Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan lebih besar: mengapa persoalan pasokan kebutuhan medis sampai berujung pada pemangkasan waktu terapi pasien?

Keluarga pasien menilai, persoalan internal rumah sakit, termasuk distribusi dan ketersediaan bahan penunjang layanan HD, semestinya tidak dibebankan kepada pasien yang membutuhkan terapi secara rutin.

Apalagi pasien HD merupakan kelompok dengan kondisi penyakit kronis yang membutuhkan pelayanan terjadwal dan berkesinambungan.

“Kalau stok cairan tidak selalu tersedia, siapa yang bisa menjamin kondisi pasien tetap stabil? Kami yang menghadapi langsung kondisi ini. Jangan sampai persoalan manajemen rumah sakit justru dibayar dengan kesehatan pasien,” tegas sumber.

Data yang dihimpun menyebutkan sekitar 70 pasien HD terdaftar menjalani cuci darah di RSUD Haulussy dan layanan tersebut ditanggung BPJS Kesehatan.

Jumlah itu menunjukkan persoalan pelayanan HD bukan perkara kecil. Setiap gangguan terhadap layanan berpotensi berdampak terhadap puluhan pasien yang bergantung pada terapi tersebut secara rutin.

Kondisi tersebut mendorong keluarga pasien meminta adanya keterbukaan dari manajemen RSUD Haulussy.

Mereka berharap pihak rumah sakit menjelaskan secara terbuka kondisi sebenarnya, termasuk alasan pengurangan durasi HD, ketersediaan cairan dialisis, mekanisme pengadaan dan distribusinya, serta langkah yang dilakukan untuk memastikan pasien tetap mendapatkan terapi sesuai kebutuhan medis.

“Yang kami harapkan adalah keterbukaan. Keluarga pasien harus diberi penjelasan mengenai kondisi sebenarnya, bukan hanya diberitahu bahwa cairan kurang atau terlambat,” ujarnya.

Selain manajemen rumah sakit, pengawasan juga diminta dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, BPJS Kesehatan, hingga Komisi IV DPRD Maluku yang memiliki fungsi pengawasan terhadap sektor kesehatan.

Sebab, persoalannya bukan semata-mata mengenai berapa lama pasien berada di mesin HD, tetapi menyangkut mutu pelayanan, pemenuhan hak pasien, dan aspek keselamatan pasien.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD dr. M. Haulussy belum memberikan penjelasan terkait dugaan pemangkasan durasi HD tersebut.