-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Kutikata.com 2026
AMBON, KutiKata.com – Staf Ahli Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), DR. Michael Wattimena, SE., SH., MM., memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, atas terobosan strategis melalui pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM yang dinilainya menjadi tonggak penting dalam sejarah tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia.
Menurut Wattimena, kehadiran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum merupakan langkah progresif yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat pengawasan serta penegakan aturan di sektor pertambangan dan sumber daya mineral.
“Ini merupakan langkah luar biasa yang patut diapresiasi. Selama lebih dari 80 tahun Indonesia merdeka dan Kementerian ESDM berdiri sejak tahun 1945, baru pada era kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dibentuk direktorat khusus yang menangani penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral,” kata Wattimena di Ambon, Rabu (24/06/2026).
Wattimena menilai. meskipun baru berusia sekitar satu tahun, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum telah menunjukkan kinerja yang menjanjikan melalui berbagai langkah konkret dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di sektor pertambangan.
“Dengan konsolidasi internal yang solid serta semangat kerja yang kuat, Direktorat Penegakan Hukum ESDM mulai menunjukkan berbagai terobosan penting dalam memperkuat penegakan hukum sumber daya mineral di Indonesia,” ujarnya.
Wattimena juga menyoroti kehadiran putra Maluku, Jefry Huwae, yang dipercaya memimpin Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.
Menurutnya, kehadiran Jeory bersama jajaran Direktorat Penegakan Hukum dalam kunjungan kerja ke Maluku menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, akademisi, dan pemangku kepentingan daerah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Hal itu tercermin melalui agenda audiensi dengan civitas akademika Universitas Pattimura yang membahas berbagai aspek pengelolaan pertambangan, penguatan regulasi, hingga upaya penegakan hukum di sektor sumber daya mineral.
“Keberadaan Direktorat Penegakan Hukum menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata sektor pertambangan secara menyeluruh. Penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada persoalan tambang emas Gunung Botak, tetapi juga mencakup seluruh aktivitas usaha pertambangan di Maluku,” tegasnya.
Wattimena menambahkan, pemerintah saat ini tengah mendorong terwujudnya tata kelola sumber daya mineral yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Karena itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di sektor pertambangan.
Dikatakan, langkah yang dilakukan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum merupakan bagian dari upaya besar negara untuk memastikan kekayaan sumber daya mineral Indonesia dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh upaya ini pada akhirnya bertujuan menjaga kekayaan sumber daya mineral Indonesia agar dikelola secara benar, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” pungkas Wattimena. (*)