-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Kutikata.com 2026
MASOHI, KutiKata.com — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Seram Utara Timur, Kabupaten Maluku Tengah, memicu aksi protes warga yang berujung pada pemalangan jalan. Krisis ini mengungkap persoalan mendasar terkait distribusi dan keterbatasan kuota BBM subsidi di daerah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di kawasan Seram Utara Timur, hanya satu SPBU yang mendapatkan penugasan menyalurkan BBM subsidi jenis Biosolar. SPBU tersebut berada di Kecamatan Seram Utara, tepatnya di Wahai.
Akibat kondisi ini, warga di Kecamatan Kobi dan Seti terpaksa menempuh jarak hingga 40 sampai 70 kilometer untuk mendapatkan solar. Sementara SPBU yang lebih dekat dengan permukiman warga tidak memiliki pasokan BBM subsidi.
Kelangkaan ini tidak hanya berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi, terutama bagi nelayan dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan solar.
Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan Maluku Tengah, Halimun Saulatu, mengungkapkan bahwa keterbatasan kuota menjadi salah satu faktor utama terjadinya kelangkaan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pertamina, kuota Biosolar untuk wilayah tersebut ditetapkan oleh BPH Migas.
Untuk SPBU di Wahai, kuota yang diberikan hanya sebesar 99 kiloliter per tahun atau sekitar 8.250 liter per bulan. Jumlah ini dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di dua kecamatan tersebut.
“Jika melihat kebutuhan riil di lapangan, kuota ini sangat tidak mencukupi. Ini yang kemudian memicu keresahan warga hingga terjadi aksi pemalangan jalan,” ungkap Saulatu.
Di sisi lain, BBM non-subsidi jenis Dexlite memang tersedia, namun dengan harga di atas Rp24.000 per liter, yang dinilai terlalu tinggi bagi sebagian besar masyarakat.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya ketimpangan distribusi serta lemahnya perencanaan kebutuhan energi di tingkat daerah. Warga pun mempertanyakan mengapa wilayah dengan aktivitas ekonomi yang bergantung pada BBM justru mengalami keterbatasan pasokan.
Saulatu mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, penambahan kuota BBM subsidi harus diusulkan secara resmi oleh pemerintah kabupaten bersama pemerintah provinsi kepada BPH Migas.
“Pemerintah daerah harus lebih proaktif. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat keterlambatan pengajuan kuota,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait langkah cepat yang akan diambil untuk mengatasi krisis solar di Seram Utara Timur. Sementara itu, aksi warga menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini tidak bisa lagi ditunda penanganannya.