-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Kutikata.com 2026
AMBON, KutiKata.com – Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan pemerintah daerah wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan DPRD secara serius dan bertanggung jawab.
Penegasan itu disampaikan usai rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025, Kamis (23/04/2025).
“Rekomendasi Pansus sudah jelas dan tegas. Kami minta pemerintah daerah mencermati secara serius, lalu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Watubun.
Ia menekankan, rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan.
Watubun juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang belakangan menjadi perhatian. Menurutnya, efisiensi harus dilakukan secara proporsional dan tidak semata-mata dibebankan kepada daerah.
“Koordinasi harus diperkuat. Pemerintah pusat juga perlu melakukan efisiensi, termasuk memangkas lembaga-lembaga yang tidak efektif,” tegasnya.
Ia menilai, kebijakan efisiensi yang diterapkan secara menyeluruh dapat membuka ruang fiskal lebih besar, sehingga daerah, khususnya Maluku, memperoleh dukungan yang lebih optimal dari pemerintah pusat.
Karena itu, Watubun menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar pembangunan di Maluku berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran. (**)