Sianida Hilang, Konsorsium Tantang Kapolda Buka Suara

AMBON, KutiKata.com – Aroma skandal dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku kian menyengat. Konsorsium masyarakat kembali turun ke jalan untuk ketiga kalinya, mendesak DPRD Maluku tak lagi pasif dan segera memanggil Kapolda Maluku guna membuka tabir kasus yang dinilai penuh kejanggalan.

Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan bentuk tekanan publik agar penanganan kasus tidak berhenti pada satu tersangka semata.

Ketua Konsorsium, Alwi Rumadan, menegaskan DPRD tidak boleh bungkam di tengah kegelisahan masyarakat.

“Ini sudah aksi ketiga. Kami datang ke DPRD karena mereka punya fungsi pengawasan. Jangan tutup mata,” tegas Alwi dalam aksi di depan Kantor DPRD Maluku, Rabu (22/4).

Menurutnya, kasus sianida telah berubah menjadi ancaman nyata bagi warga.

“Ini sudah jadi momok. Kalau ini dibiarkan karena kepentingan bisnis, rakyat lagi yang jadi korban,” ujarnya.

Alwi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang hingga kini belum tersentuh hukum.

“Kami minta jangan hanya satu orang dijadikan kambing hitam. Ada dugaan empat oknum anggota polisi dan juga saudara Haji Komar ikut terlibat,” katanya.

Ia menekankan, kasus ini harus dibuka seterang-terangnya tanpa ada pihak yang dilindungi.

Senada, perwakilan konsorsium lainnya, Umar, membeberkan dugaan kejanggalan serius dalam pengelolaan barang bukti.

“Dari 300 kaleng yang diamankan, hanya 46 yang tercatat. Lalu 244 kaleng lainnya ke mana? Ini bukan angka kecil,” ujarnya tajam.

Ia menduga kuat adanya upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti.

“Empat oknum anggota polisi disebut dalam BAP, tapi sampai sekarang belum disentuh. Ada apa?” katanya.

Lebih jauh, Umar menyebut adanya figur yang diduga sebagai aktor utama di balik kasus ini.

“Dalam keterangan yang kami dapat, Haji Komar disebut sebagai aktor intelektual. Bahkan ada transaksi miliaran rupiah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, menyatakan pihaknya akan menjadwalkan rapat bersama Kapolda Maluku usai agenda pengawasan tahap II pada 29 April mendatang.

“Rapat akan kami agendakan. Kami harap semua bukti disiapkan dengan baik,” ujarnya.