PT BKP-BTR Didesak Buka Sampel Hasil Uji Laut Wetar

AMBON, KutiKata.com– Komisi II DPRD Maluku mulai kehilangan kesabaran terhadap PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) yang hingga kini belum juga menyerahkan hasil uji sampel laut terkait insiden patahnya tongkang di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Padahal, perusahaan sebelumnya berjanji hasil analisis dampak lingkungan, termasuk uji sampel laut, akan disampaikan dalam waktu tiga bulan. Namun hingga kini, hampir tujuh bulan berlalu, hasil yang ditunggu tak kunjung diberikan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, menegaskan keterlambatan tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena menyangkut dugaan dampak lingkungan terhadap perairan Wetar dan keresahan masyarakat Maluku Barat Daya.

“Kami sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Maluku untuk serius mempertanyakan janji PT Batutua kepada Komisi II DPRD Maluku terkait analisis dampak lingkungan akibat patahnya tongkang di Wetar, termasuk hasil uji sampel laut,” kata Laipeny kepada wartawan usai rapat bersama mitra teknis, Rabu (15/4/2026).

Menurut politisi Gerindra itu, Komisi II telah menginstruksikan dinas teknis agar segera mengumpulkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar DPRD mengambil langkah lanjutan.

Ia menegaskan, hingga kini Komisi II belum bisa memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan akibat insiden tersebut karena DPRD belum menerima hasil kajian resmi dari pihak perusahaan maupun tenaga ahli lingkungan.

“Kami di Komisi II tidak memiliki tenaga ahli lingkungan. Karena itu, kami sangat bergantung pada hasil kajian yang dijanjikan PT Batutua. Mereka bilang hasil uji sampel laut keluar dalam tiga bulan, tapi sampai sekarang belum ada,” tegasnya.

Laipeny menilai lambannya penyampaian hasil uji tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di publik. Sebab, semakin lama hasil itu ditahan, semakin besar pula kecurigaan masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan yang mungkin terjadi di perairan Wetar.

“Ini sudah bukan tiga bulan lagi. Sudah hampir tujuh bulan, tapi hasilnya belum juga disampaikan,” ujarnya.

Komunikasi antara Komisi II DPRD Maluku dan pihak perusahaan pun disebut mulai terputus. Padahal sebelumnya DPRD telah memberi ruang kepada PT Batutua untuk melakukan pengujian secara mandiri sebelum hasilnya dilaporkan secara resmi.

Meski belum melayangkan teguran resmi, Komisi II menegaskan tidak akan tinggal diam. Hasil uji sampel laut akan menjadi dasar utama DPRD menentukan sikap terhadap perusahaan.

“Kalau hasilnya menunjukkan ada pencemaran, tentu akan ada langkah tegas. Tapi kalau tidak ada pencemaran, itu juga akan menjadi dasar bagi kami. Jadi sekarang kami menunggu hasil resmi dari PT Batutua,” katanya.

Laipeny juga mengungkapkan Gubernur Maluku sebelumnya telah meminta DPRD untuk terus memantau perkembangan kasus tongkang patah tersebut.

Saat ini, Komisi II bersama fraksi-fraksi dan Panitia Khusus DPRD Maluku masih fokus menuntaskan pembahasan LKPJ Gubernur. Setelah agenda itu selesai, Komisi II memastikan akan kembali memanggil pimpinan PT Batutua untuk mempertanyakan hasil uji sampel laut yang hingga kini belum kunjung diumumkan.

Pemanggilan ulang itu dinilai penting agar polemik dugaan pencemaran laut di Wetar tidak terus berlarut tanpa kejelasan. 

1 Menyukai postingan ini