Musda Golkar Ambon Mandek, Lima Kecamatan Melawan

AMBON, SPEKTRUM – Kisruh internal Partai Golkar Maluku kembali memanas. Puluhan kader Golkar dari lima kecamatan di Kota Ambon menduduki Sekretariat DPD Partai Golkar Maluku di Jalan Ina Tuni, Karang Panjang, Jumat (04/09/2026).

Aksi tersebut dipicu ketidakjelasan kelanjutan Musyawarah Daerah (Musda) IX Partai Golkar Kota Ambon yang diskors sejak 30 April 2026.

Massa menuntut DPD Golkar Maluku segera menjelaskan nasib Musda dan menolak langkah yang dinilai dapat mengubah komposisi kepengurusan Golkar di lima kecamatan.

Dalam aksi itu, nama Korbid Kepartaian DPD Golkar Maluku Richard Rahakbauw (RR) dan Elly Toisutta menjadi sorotan. Keduanya dituding massa berada di balik kisruh yang terjadi dalam proses Musda Golkar Kota Ambon.

Ketua Golkar Kecamatan Teluk Ambon, Julius Yongki Siwalette, mempertanyakan rencana pergantian atau pelaksana tugas (Plt) pimpinan kecamatan. Menurut dia, langkah tersebut berpotensi mengganggu proses Musda yang sebelumnya telah berjalan.

“Musda yang kemarin itu diskors. Kami pertanyakan kelanjutannya, bukan membuat Musda ulang,” tegasnya.

Yongki juga mengingatkan DPD Golkar Maluku agar tidak mengambil kebijakan yang justru memecah kader di tingkat akar rumput.

“Jangan menodai partai ini dengan kepentingan sekelompok orang. Tanpa kecamatan tidak ada pengurus provinsi,” ujarnya.

Senada, Ketua Golkar Teluk Ambon Joseph Ruban menuding kebijakan pergantian pimpinan kecamatan dapat mematikan kekuatan Golkar di tingkat akar rumput.

“Richard Rahakbauw secara pribadi telah membunuh Partai Golkar di Kota Ambon sampai ke akar rumput,” tudingnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Harian DPD I Golkar Maluku Ridwan Rahman Marasabessy mengatakan pihaknya menerima seluruh tuntutan kader.

Namun, kata dia, keputusan terkait Plt pimpinan kecamatan baru sebatas resume hasil pleno dan belum dituangkan dalam Surat Keputusan (SK).

“Kasih kesempatan kita sampaikan ke ketua bagaimana menindaklanjuti tuntutan teman-teman. Karena kita dialog tidak bisa ambil keputusan,” kata Ridwan.

Sorotan lain datang dari Ketua AMPG Kota Ambon Hengki Hiskia. Ia mempertanyakan munculnya nama Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam polemik internal tersebut.

Hengki menilai tidak semestinya nama ketua umum dibawa ke dalam persoalan politik internal hingga ke tingkat kecamatan.

“Sekelas ketua umum mana bisa intervensi sampai ke kecamatan. Kalaupun betul ada intervensi ketum, sangat disayangkan,” ujarnya.

Ia menduga nama Bahlil sengaja dibawa oleh pihak tertentu untuk kepentingan kelompok atau individu. Karena itu, seluruh keputusan terkait Musda diminta tetap mengacu pada AD/ART, peraturan organisasi dan petunjuk pelaksanaan Partai Golkar.

Massa mengancam kembali turun dengan jumlah lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera direspons. (*)