-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Kutikata.com 2026
AMBON, Kutikata.com — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengingatkan para raja dan pemimpin adat agar menjaga hak ulayat, mencegah konflik antarnegeri, serta hadir mendengarkan persoalan masyarakat. Pesan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Provinsi Maluku Tahun 2026 di Baileo Oikumene, Jalan Pattimura, Kota Ambon.
Dia bilang, Mubes IV haruslah menjadi momentum pertemuan para raja dan pemangku adat dari berbagai wilayah di Maluku untuk memperkokoh persatuan Pela Gandong serta memperkuat adat Maluku yang damai, bermartabat, dan sejahtera.
"Selain membahas keberlanjutan organisasi, pemilihan Ketua Majelis Latupati Maluku untuk periode kepengurusan berikutnya, namun harus mengutamakan kepentingan masyarakat adat dan terkait hak ulayat," katanya.
Gubernur yang juga berkedudukan sebagai Upu Latu Provinsi Maluku menegaskan bahwa pergantian kepengurusan merupakan hal biasa dalam organisasi. Karena itu, proses musyawarah harus mengutamakan kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ia mengingatkan para pemimpin adat agar tidak hanya menjalankan fungsi seremonial, tetapi juga dekat dengan masyarakat, hadir ketika warga menghadapi persoalan, dan bersedia mendengarkan aspirasi mereka.
Menurutnya, pemimpin adat memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga keharmonisan sosial, mempertahankan nilai-nilai adat, serta membantu menyelesaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Persoalan batas wilayah dan hak ulayat negeri adat menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Majelis Latupati Maluku perlu mengambil peran sebagai mediator ketika terjadi persoalan wilayah adat, dengan tetap menghormati tatanan dan mekanisme adat yang berlaku di masing-masing negeri.
Gubernur juga mengingatkan agar persoalan hak ulayat tidak dibiarkan berkembang menjadi sumber konflik antarnegeri maupun di tengah masyarakat.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya peran lembaga adat dalam membangun komunikasi dan mendorong penyelesaian perselisihan melalui musyawarah.
Di Maluku, persoalan batas wilayah dan hak ulayat berkaitan erat dengan identitas, sejarah, serta kewenangan masyarakat adat. Penyelesaiannya membutuhkan dialog, penghormatan terhadap tatanan adat, dan koordinasi dengan pemerintah serta pihak terkait.
Selain persoalan adat, Gubernur turut menyinggung tantangan Maluku sebagai wilayah kepulauan, termasuk pentingnya menjaga hutan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
Ia meminta koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait terus diperkuat untuk mengantisipasi berbagai ancaman yang dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur juga menyinggung perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan, pengembangan Blok Masela, serta pemanfaatan Bendungan Waeapo.
Berbagai agenda tersebut merupakan bagian dari tantangan pembangunan Maluku yang membutuhkan koordinasi lintas sektor dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Panitia Mubes IV, Raja Latuhalat Audi Salhuteru, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah besar merupakan amanah yang membawa tanggung jawab kepada organisasi, para Upu Latu dan Ina Latu, serta masyarakat Maluku.
Ia menjelaskan, Mubes IV memiliki arti penting dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan keberlanjutan peran Majelis Latupati dalam menjaga serta mengembangkan nilai-nilai adat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Majelis Latupati serta hasil rapat organisasi.
Forum ini mempertemukan para Upu Latu dan Ina Latu untuk membahas keberadaan serta perkembangan lembaga adat, sekaligus menentukan kepemimpinan Majelis Latupati Maluku untuk periode berikutnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPR RI Saadiah Uluputty, unsur pemerintah, serta para pemangku adat dari berbagai wilayah di Maluku.
Dalam sambutannya, Ketua Majelis Latupati Maluku, H. Ibrahim MH. Wokas, menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai adat, melestarikan ikatan Pela Gandong, dan menjaga marwah Majelis Latupati Maluku.
Ia berharap Mubes IV menghasilkan kepemimpinan dan langkah organisasi yang mampu memperkuat persatuan, menjaga hubungan antarnegeri, serta mendorong penyelesaian persoalan adat melalui musyawarah.
Mubes IV bukan sekadar forum pergantian kepengurusan, melainkan juga momentum untuk meneguhkan kembali tanggung jawab lembaga adat dalam kehidupan masyarakat Maluku.
Tantangannya adalah memastikan bahwa komitmen menjaga persatuan dan hak ulayat diwujudkan melalui langkah nyata, sehingga persoalan masyarakat adat mendapat perhatian dan keharmonisan antarnegeri tetap terpelihara. (RED)