-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Kutikata.com 2026
AMBON, KutiKata.com – Di tengah geliat pembangunan ekonomi daerah, Maluku mulai melirik satu kekuatan baru yang dinilai menjanjikan: ekonomi syariah.
Bukan sekadar konsep berbasis agama, ekonomi syariah kini tampil sebagai sistem yang menawarkan keadilan, transparansi, dan nilai keberkahan. Di Maluku, geliat ini mulai terasa, terutama di sektor pariwisata dan industri halal yang perlahan tumbuh mengikuti kebutuhan pasar.
Staf Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Athufail Araafi Soeripto, menggambarkan ekonomi syariah sebagai sistem yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Ekonomi syariah itu kuncinya ada pada amanah dan keadilan. Tidak ada pihak yang dirugikan. Ini yang membuat sistem ini semakin relevan dan diterima luas,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi Sistem Pembayaran Digital, Perlindungan Konsumen, serta Ekonom dan Keuangan Shyariah kepada jurnalis di Ambon, Senin (13/04/2026).
Salah satu sektor yang mulai merasakan dampaknya adalah pariwisata. Konsep wisata ramah muslim, misalnya, menghadirkan kepastian kehalalan produk dan layanan. Bagi wisatawan, ini bukan hanya soal kebutuhan, tetapi juga rasa aman dan nyaman.
Di sinilah peluang besar Maluku terbuka. Dengan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki, pengembangan pariwisata berbasis syariah dinilai mampu menjadi daya tarik baru, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Tak hanya pariwisata, sektor lain seperti industri makanan dan minuman halal, modest fashion, hingga keuangan syariah juga menyimpan potensi besar untuk dikembangkan. Apalagi, Indonesia saat ini menempati posisi ketiga dunia dalam ekonomi syariah global, berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE).
Posisi ini menunjukkan bahwa Indonesia, termasuk daerah seperti Maluku, memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama di kancah global.
Namun, di balik peluang tersebut, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Tingkat literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah dinilai masih belum optimal. Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami manfaat maupun produk-produk keuangan syariah.
“Potensinya besar, tetapi literasinya masih perlu ditingkatkan. Di sinilah peran media menjadi sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Athufail.
Selain literasi, tantangan lain juga datang dari keterbatasan industri halal dan perlunya penguatan sektor keuangan syariah di daerah. Tanpa dukungan ekosistem yang kuat, potensi besar tersebut dikhawatirkan belum dapat dimaksimalkan.
Untuk itu, Bank Indonesia terus mendorong pengembangan ekonomi syariah melalui berbagai strategi. Mulai dari memperluas akses produk keuangan syariah, memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, hingga mendorong inovasi di berbagai sektor.
Bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta Komite Daerah (KDEKS), langkah-langkah strategis diarahkan pada tiga hal utama: membangun ekonomi syariah yang inklusif, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.
Di Maluku, langkah ini bisa menjadi titik awal kebangkitan ekonomi berbasis nilai. Jika dikelola dengan baik, ekonomi syariah bukan hanya menjadi alternatif, tetapi juga motor baru pertumbuhan ekonomi daerah.
Kini, pertanyaannya bukan lagi apakah ekonomi syariah memiliki potensi, melainkan seberapa cepat Maluku mampu menangkap peluang tersebut dan mengubahnya menjadi kekuatan nyata.