-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Kutikata.com 2026
AMBON, KutiKata.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyoroti persoalan air bersih di RT 34/RW 11, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, dalam rapat yang digelar, Selasa (31/03/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Richard Rahakabauw, didampingi Ketua Komisi Hadiyat Wajo dan Sekretaris Komisi Abdullah Kelilau. Agenda ini merupakan tindak lanjut hasil reses Komisi III di lapangan beberapa waktu lalu.
Sejumlah instansi turut dilibatkan dalam pembahasan tersebut, di antaranya Dinas PUPR Kota Ambon, Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Maluku, Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku, serta perwakilan warga setempat, termasuk Ketua RT 34 dan Ketua RW 11.
Ketua RT 34, Sakarias Siwabessy, mengungkapkan kondisi riil yang dihadapi warga. Ia menyebut, sumber air yang tersedia saat ini hanya berasal dari satu titik yang harus melayani tujuh jalur pipa ke rumah-rumah warga.
“Debit air yang ada saat ini jelas belum mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan air bersih, warga juga mengeluhkan minimnya penerangan jalan di wilayah tersebut, yang berada di sekitar kawasan Sekolah Tinggi IAKN Ambon. Ia berharap dinas terkait segera turun tangan untuk mengatasi dua persoalan mendasar tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Abdullah Kelilau, menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi tanggung jawab dinas teknis untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami mendorong agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Dalam waktu dekat, dinas terkait akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kebutuhan air di lokasi tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi BWS Provinsi Maluku, Hary Pancara, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait guna menentukan langkah penanganan yang tepat.
Menurutnya, survei lapangan menjadi kunci untuk memastikan apakah debit air yang ada masih layak atau perlu dilakukan penambahan sumber air, termasuk kemungkinan pengeboran titik baru.
“Semua harus melalui kajian teknis yang matang dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon agar penanganannya tepat dan tidak keliru,” ujarnya.
Rencana survei terpadu oleh BWS bersama Komisi III dan dinas terkait diharapkan menjadi langkah awal dalam menjawab keluhan warga yang selama ini bergulat dengan keterbatasan akses air bersih.(*)