Kejari SBB Pastikan Periksa Anggota DPRD dalam Kasus Dugaan Korupsi SPPD

AMBON, KutiKata.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) memastikan akan memeriksa sejumlah anggota DPRD SBB dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran belanja perjalanan dinas dalam daerah pada Sekretariat DPRD SBB Tahun Anggaran 2021.

Pemeriksaan terhadap para anggota legislatif tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Kami pastikan akan memanggil semua anggota DPRD SBB untuk diperiksa,” tegas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari SBB, Ferdinan E. Tupan, Selasa (02/06/2026).

Ia menjelaskan, proses penyidikan kasus tersebut hingga kini masih terus berlangsung dan membutuhkan waktu yang tidak singkat.
“Prosesnya agak panjang karena dokumen anggarannya besar dan penerima yang tercantum dalam LPJ cukup banyak. Intinya, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi dalam jumlah cukup banyak,” jelasnya.

Terkait potensi kerugian keuangan negara, pihak kejaksaan belum dapat memastikan jumlahnya.
“Untuk kepastian jumlah kerugian negara, saat ini kami belum bisa sampaikan ke publik karena masih dalam proses pengumpulan dokumen dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) lainnya,” katanya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar delapan orang saksi, termasuk Bendahara Pengeluaran yang menjabat sejak tahun 2021 di Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat.