-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Kutikata.com 2026
MALTENG, Kutikata.com, —Indikasi Pungutan melebihi dari nominal harga pada tiket di Jalur Transportasi Hunimua–Waipirit, sebesar Rp5.500 per penumpang. Perbedaan nominal pembayaran tiket diketahui berdasarkan hasil temuan media ini pada tiket PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang mecantumkan nilai harga tiket sebesar Rp27.500, sementara yang disetor penumpang termasuk kru media ini mencapai Rp33.000.
Berdasarkan dokumentasi tiket yang diperoleh media ini menunjukkan rincian tarif sebesar Rp26.700 dan biaya asuransi Rp800. Dengan demikian, total pembayaran yang tercetak pada tiket tersebut adalah Rp27.500.
Selain temuan media ini, informasi yang didapat media ini, penumpang pun harus melakukan transaksi pembelian tiket sebesar Rp33.000. Perbandingan kedua nominal itu menunjukkan selisih Rp5.500.
Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penarikan uang yang melebihi nominal pada tiket. Apakah selisih itu berasal dari biaya tambahan yang sah, kekeliruan transaksi, atau terdapat pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan?
" Apakah ada biaya tambahan? Mengapa tidak dimasukan ke tiket kapal? ungkap salah satu penumpang yang berhasil ditemui dan enggan menyebutkan identitasnya, Senin 27 Oktober 2026.
Hingga kini, penyebab perbedaan nominal tersebut belum dapat dipastikan. Karena pihak ASDP belum dapat dimintai keterangan.
Dokumentasi di Liang
Foto tiket dilengkapi penanda waktu 27 Oktober 2026 pukul 09.43.55 WIT dan informasi lokasi Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Sementara itu, pada tiket tercantum tanggal 28 Oktober 2026 pukul 13.24. Perbedaan tanggal pada dokumentasi dan tiket tersebut pun mengundang tanda tanya, disaat bukti transaksi sah untuk penyeberangan tak sesuai dengan tanggal.
Pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) hingga kini belum memberikan klarifikasi mengenai tarif yang berlaku pada lintasan Hunimua–Waipirit, mekanisme pembayaran tunai, serta kemungkinan adanya komponen biaya tambahan di luar nominal tiket.
Tak hanya itu, tiket yang terjual Tampa disertai dengan verivikasi identitas penumpang. Lantaran tiket yang dikantongi media ini ( hasil beli) tiket tidak mencantumkan nama sebenarnya dari pembeli. " Kami bayar asuransi tapi bukan nama kami di tiket," ucap sumber ini.
Dia bilang, transparansi tarif menjadi bagian penting dalam pelayanan transportasi penyeberangan, terutama pada lintasan Hunimua–Waipirit yang menghubungkan Pulau Ambon dan Pulau Seram serta mendukung mobilitas masyarakat di Maluku.
Media ini akan berupaya meminta konfirmasi dari pihak ASDP agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang terverifikasi. (RED)