Gunung Botak Gagal Ditata

AMBON, KutiKata.com – Berulang kali ditertibkan, puluhan pelaku ditangkap, satuan tugas dibentuk, rapat koordinasi digelar hingga janji penataan terus didengungkan. 

Namun hingga kini, tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru belum juga menunjukkan perubahan berarti. 

Kondisi itu memunculkan kritik keras bahwa negara masih gagal menata salah satu kawasan tambang paling bermasalah di Maluku.

Kegagalan tersebut disoroti Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ambon. Organisasi itu mempertanyakan sejauh mana hasil konkret dari berbagai langkah pemerintah yang selama ini dipublikasikan.

Ketua BPC GMKI Ambon, Renno L.Z. Patty, mengatakan pertanyaan paling mendasar yang hingga kini belum dijawab pemerintah adalah, "Apa kabar Gunung Botak hari ini?"

Menurutnya, setelah operasi penertiban, penetapan puluhan tersangka, hingga sederet rapat lintas instansi, publik justru belum melihat arah penyelesaian yang jelas.

"Keberhasilan penanganan Gunung Botak tidak bisa diukur dari banyaknya operasi atau konferensi pers. Yang dinilai masyarakat adalah hasil akhirnya. Sampai hari ini, itu belum terlihat," tegas Renno, Senin (20/7/2026).

GMKI menilai pemerintah masih berkutat pada pendekatan penindakan sesaat, sementara akar persoalan tata kelola pertambangan belum disentuh secara menyeluruh. 

Padahal, Gunung Botak bukan sekadar persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), melainkan krisis tata kelola sumber daya alam yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Organisasi mahasiswa itu mempertanyakan sejumlah program yang sebelumnya dijanjikan pemerintah, mulai dari perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), pembentukan koperasi masyarakat, rehabilitasi lingkungan, hingga evaluasi kinerja Satgas Penanganan Gunung Botak. 

Hingga kini, perkembangan program-program tersebut dinilai tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik.

GMKI juga mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan pekerja lapangan. 

Penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual, jaringan pendanaan, hingga pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas tambang ilegal.

"Kalau hanya pelaku di lapangan yang diproses, sementara aktor di belakang layar tidak tersentuh, maka persoalan ini tidak akan pernah selesai," ujar Renno.

Ia menegaskan, setiap nama yang berkembang di ruang publik, termasuk Helena Ismail maupun Laode Ida, harus diperiksa secara profesional apabila ditemukan alat bukti yang cukup, sehingga penegakan hukum benar-benar menyasar seluruh rantai mafia tambang.

GMKI mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada seremoni kebijakan tanpa menghasilkan perubahan nyata di lapangan. Sebab, masyarakat membutuhkan kepastian hukum, kepastian ekonomi, dan kepastian masa depan kawasan Gunung Botak, bukan sekadar rangkaian rapat dan pernyataan resmi.

"Jangan sampai Gunung Botak hanya ramai ketika operasi dilakukan, lalu kembali sunyi tanpa penyelesaian. Sejarah tidak mencatat berapa banyak rapat yang digelar pemerintah, tetapi mencatat apakah negara benar-benar hadir menyelesaikan persoalan rakyat," pungkas Renno. (*)