-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Kutikata.com 2026
AMBON, KutiKata.com —
DPRD Provinsi Maluku menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun aktivitas ilegal apabila tidak segera diantisipasi oleh pihak terkait, khususnya instansi keimigrasian.
Dewan mendesak Kantor Imigrasi untuk memperketat pengawasan serta melakukan pendataan secara berkala terhadap aktivitas orang asing di wilayah tersebut, yang selama ini dikenal sebagai kawasan dengan dinamika aktivitas pertambangan yang cukup tinggi.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi seperti Gunung Botak harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, terutama Imigrasi, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.
“Kami meminta pemerintah dan pihak Imigrasi memperketat pengawasan terhadap orang-orang asing yang masuk ke Gunung Botak. Jangan sampai mereka datang menggunakan izin kunjungan ke Indonesia, tetapi kemudian dipergunakan untuk bekerja,” kata Solichin kepada wartawan di Ambon, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, setiap WNA yang masuk ke Maluku wajib dipastikan memiliki dokumen resmi serta tujuan kedatangan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tanpa pengawasan ketat, kata dia, kawasan tambang berpotensi menjadi ruang rawan pelanggaran keimigrasian.
Solichin juga menyinggung kasus deportasi 11 WNA asal China yang sebelumnya diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian di kawasan Gunung Botak. Peristiwa tersebut, menurutnya, harus menjadi evaluasi serius bagi penguatan sistem pengawasan ke depan.
“Peristiwa deportasi 11 WNA China kemarin kami harapkan menjadi yang terakhir. Ini harus menjadi catatan penting bagi kinerja Imigrasi agar pengawasan lebih maksimal,” ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Maluku berencana memanggil pihak Imigrasi untuk meminta penjelasan terkait sistem pengawasan terhadap keberadaan WNA di Maluku, khususnya di kawasan Gunung Botak.
“Kami sudah membicarakan untuk memanggil pihak Imigrasi guna meminta keterangan dan penjelasan terkait pengawasan WNA yang masuk ke Maluku, terutama yang beraktivitas di kawasan Gunung Botak,” tambahnya.
Ia menegaskan DPRD tidak ingin kasus serupa kembali terjadi dan menimbulkan dampak hukum maupun sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan lintas sektor agar seluruh aktivitas WNA di Maluku sesuai dengan izin yang dimiliki serta tidak merugikan kepentingan daerah maupun masyarakat setempat.