-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Kutikata.com 2026
AMBON, KutiKata.com – Keluhan masyarakat terkait layanan kelistrikan dan akses telekomunikasi mendapat perhatian DPRD Provinsi Maluku. Persoalan tersebut tidak hanya dibahas dalam forum rapat, tetapi diarahkan menjadi bahan evaluasi dan usulan pembangunan untuk mendorong pemerataan infrastruktur di wilayah kepulauan.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengapresiasi respons jajaran PT PLN Maluku dan Maluku Utara, khususnya Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Maluku, Ramli Malawat, dalam menindaklanjuti berbagai persoalan kelistrikan yang disampaikan masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan Watubun saat menutup rapat gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Maluku bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Maluku, PT Telkomsel, serta PT PLN Maluku dan Maluku Utara, Senin (21/9).
Menurut Watubun, respons terhadap keluhan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif, terutama di Maluku yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan tantangan geografis dan konektivitas yang tidak sama antardaerah.
“Terus terang saja, kami memberikan apresiasi. Tidak semua orang seperti Pak Ramli yang bisa menyelesaikan masalah tanpa masalah,” ujar Watubun saat menutup rapat.
Ia menilai, persoalan kelistrikan dan telekomunikasi tidak bisa dipandang sebagai urusan teknis semata. Ketersediaan listrik dan jaringan komunikasi berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, pelayanan pemerintahan, pendidikan, hingga pergerakan ekonomi di berbagai wilayah Maluku.
Karena itu, berbagai persoalan yang terungkap dalam rapat tersebut akan menjadi catatan DPRD Maluku dalam mendorong usulan pembangunan ke tingkat nasional.
“Ini nanti menjadi catatan dalam usulan pembangunan nasional kita,” kata Watubun.
DPRD Maluku berharap pembahasan lintas sektor tersebut dapat memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, PLN, dan perusahaan telekomunikasi. Sinergi tersebut diperlukan agar persoalan yang dihadapi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi berlanjut pada langkah penyelesaian yang konkret.
Watubun juga menekankan pentingnya penguatan infrastruktur listrik dan telekomunikasi secara berkelanjutan. Bagi daerah kepulauan seperti Maluku, pemerataan akses tersebut menjadi salah satu fondasi untuk memperkuat konektivitas masyarakat dan mendukung pelayanan publik.
Selain menunjang aktivitas sehari-hari, ketersediaan listrik dan jaringan internet yang memadai juga dinilai semakin penting bagi pengembangan ekonomi daerah, pendidikan, serta akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan dan informasi.
Dengan menjadikan berbagai keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan usulan pembangunan, DPRD Maluku mendorong agar persoalan infrastruktur dasar tersebut mendapat perhatian dalam agenda pembangunan di tingkat daerah maupun nasional.