DPRD Maluku Rampungkan Pembahasan LKPJ Gubernur 2025

Siapkan Rekomendasi untuk Perbaikan Kinerja

AMBON, KutiKata.com — DPRD Provinsi Maluku melalui Panitia Khusus (Pansus) resmi menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2025. Hasil pembahasan tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menyampaikan hal itu saat memimpin rapat paripurna internal DPRD dengan agenda penyampaian laporan Pansus terhadap LKPJ Gubernur, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kamis (23/4).

Menurutnya, dokumen LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025 sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD pada 30 Maret 2026, untuk selanjutnya dibahas secara komprehensif oleh lembaga legislatif melalui pembentukan Pansus.

“Pansus dibentuk untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap LKPJ, mulai dari proses pembahasan hingga perumusan rekomendasi yang nantinya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah,” ujar Watubun.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan pembahasan telah dilalui Pansus secara sistematis, termasuk mengkaji capaian program, pelaksanaan anggaran, hingga berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan selama tahun berjalan.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam mekanisme evaluasi LKPJ, sebelum rekomendasi resmi DPRD ditetapkan dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

Watubun juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus dan pihak terkait yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga tersusunnya laporan dan rekomendasi.

Ia menegaskan, hasil kerja Pansus merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya.