DPRD Maluku Benahi Distribusi BBM, OPD Dipanggil Susun Kuota 2027

AMBON, KutiKata.com — Komisi II DPRD Provinsi Maluku memastikan akan segera memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna membedah kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) sebagai dasar penyusunan kuota tahun anggaran 2027.

Anggota Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja bersama Pertamina Patra Niaga Maluku yang digelar di ruang Komisi II DPRD, Rabu (22/04/2026).

Pemanggilan OPD dijadwalkan setelah tahapan pengawasan DPRD rampung, yakni pada awal hingga pertengahan Juni 2026.

“Kami akan mengundang seluruh dinas terkait, mulai dari pertanian, perdagangan, kelautan dan perikanan, perhubungan hingga koperasi. Tujuannya untuk memperbarui dan memvalidasi data kebutuhan BBM di Maluku,” ujarnya.

Menurutnya, pembaruan data menjadi krusial agar pengusulan kuota BBM tahun 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, sekaligus menutup celah ketidaktepatan distribusi.

Selain itu, DPRD juga akan menelusuri pelaku usaha penyalur BBM yang belum mengantongi izin resmi di tingkat kabupaten/kota, yang dinilai berpotensi mengganggu tata kelola distribusi.

Irawadi menyoroti masih terbatasnya jumlah penyalur BBM bersubsidi, khususnya solar dan pertalite, di sejumlah wilayah Maluku. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab belum meratanya distribusi energi.

“Penyalur BBM bersubsidi masih terbatas. Karena itu, perlu percepatan penerbitan rekomendasi dari kepala daerah agar distribusi bisa menjangkau lebih banyak wilayah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, distribusi BBM bersubsidi diawasi melalui mekanisme ketat, termasuk sistem pelaporan daring harian. Namun, kendala jaringan di sejumlah daerah kerap menjadi hambatan teknis.

Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan. Pelaku usaha tetap dituntut menjalankan kewajiban pelayanan, mengingat BBM merupakan komoditas strategis milik negara.

“Ini bukan semata bisnis, tapi bagian dari pelayanan publik. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan,” tandasnya.

DPRD, lanjut Irawadi, juga akan mendorong pemerintah daerah mempercepat penerbitan rekomendasi penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, terutama di wilayah yang belum memiliki SPBU.

Sementara itu, terkait ketersediaan stok, ia memastikan pasokan BBM dari Pertamina saat ini masih aman, dengan daya tahan antara 27 hingga 28 hari ke depan sesuai ketentuan.