Siswi SMA Gema 7, Cindy Nurlatu, mendapat perawatan setelah terluka akibat terkena duri saat membantu pemadaman kebakaran hutan di Kezia, Urimesing, Ambon, Senin (19/10/2026).

Berjibaku Melawan Api di Urimesing, Cindy Terluka Saat Menjaga Tempat Ia Mengejar Masa Depan

AMBON, Kutikata.com — Di sekitar SMA Gema 7, Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ada masa depan yang sedang tumbuh. Ia berdiam dalam buku-buku pelajaran, dalam langkah-langkah kecil menuju ruang kelas, dan dalam cita-cita seorang siswi bernama Cindy Nurlatu.

Namun, Senin (19/10/2026), ketika api menjalar di kawasan hutan Kezia, di belakang sekolahnya, masa depan itu mendadak dikepung bahaya.

Cindy tidak hanya menyaksikan api dari kejauhan. Ia ikut membantu warga yang berjibaku memadamkan kebakaran. Di tengah panas yang menyengat, semak belukar yang terbakar, dan suasana yang menggetarkan jiwa, siswi SMA Gema 7 itu justru harus berhadapan dengan bahaya. Kakinya terluka setelah terkena duri saat membantu pemadaman.

Ada ironi dalam peristiwa itu. Seorang perempuan muda yang semestinya mendapat perlindungan, yang seharusnya menghabiskan waktunya untuk belajar dan merawat cita-cita, justru ikut berjuang menghadapi kobaran api.

Di tempat ia mengejar masa depan, Cindy berusaha ikut menjaga lingkungan di sekitarnya.

Keberaniannya menjadi bagian dari kisah kebakaran di Kezia. Namun, di balik keberanian itu, tersimpan pertanyaan tentang keselamatan warga yang tergerak membantu ketika api mengancam ruang hidup mereka.

 

Ketika Api Memanggil Orang-Orang untuk Bertahan

Siang itu, laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon pada pukul 12.55 WIT. Seorang warga bernama Inggrid menjadi pelapor pertama sebagaimana tercatat dalam siaran pers dinas tersebut.

Sepuluh menit kemudian, pukul 13.05 WIT, petugas dari Pos Markas Komando (Mako) tiba di lokasi. Sebanyak 14 personel bersama satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran.

Petugas tidak bekerja sendirian. Warga setempat turut membantu, berusaha mengendalikan api yang membakar kawasan tersebut.

Di antara mereka, Cindy ikut mengambil bagian. Ia berada di tengah upaya pemadaman sebelum akhirnya mengalami luka pada kaki akibat terkena duri.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, menyampaikan informasi mengenai keterlibatan Cindy dalam upaya pemadaman bersama masyarakat.

Tetapi, setelah peristiwa itu, kabar tentang kondisi Cindy belum sepenuhnya terang. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan terperinci mengenai kondisi terakhirnya maupun penanganan medis yang diterimanya.

Api mungkin membakar semak dan pepohonan. Namun, risiko yang menyertainya juga menjangkau manusia termasuk mereka yang datang dengan niat membantu.

Keberanian Cindy patut dicatat, tetapi keselamatannya tidak boleh luput dari perhatian.

 
Malam Berlalu, Api Masih Menyisakan Pertanyaan

Dalam siaran persnya, Damkar Kota Ambon menyatakan situasi aman pada pukul 23.30 WIT. Setelah itu, personel kembali ke Pos Mako untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan.

Akan tetapi, informasi dari warga dan pantauan di lokasi menyebut upaya pemadaman masih berlangsung hingga pagi hari berikutnya. Personel yang menjalani pergantian piket juga dilaporkan tetap melanjutkan penanganan.

Dua keterangan itu menyisakan ruang yang perlu dijelaskan. Apakah api telah sepenuhnya terkendali pada malam hari, atau masih ada titik api yang membutuhkan penanganan lanjutan?

Belum ada keterangan terverifikasi yang menjelaskan secara rinci perkembangan kondisi kebakaran setelah pukul 23.30 WIT hingga pagi berikutnya.

Penyebab kebakaran dan luas kawasan yang terdampak pun belum diketahui secara pasti. Belum ada penjelasan terverifikasi mengenai dari mana api bermula dan apa yang memicunya.

Di tengah ketidakpastian itu, para petugas dan warga telah menjadi bagian dari upaya menghadapi kebakaran. Namun, keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari kedatangan armada atau berakhirnya giliran tugas. Kondisi lapangan, titik api, dan keselamatan warga juga harus menjadi bagian dari laporan yang terang.

 

Siapa Menjaga Hutan, Siapa Melindungi Warga?

Kebakaran di Kezia menghadirkan persoalan yang lebih luas daripada api yang melahap vegetasi. Ia membuka pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab mencegah kebakaran, siapa yang mengawasi kawasan, dan bagaimana warga dapat terlindungi ketika bencana datang.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon memiliki tugas menangani kebakaran sesuai kewenangannya. Sementara itu, pengendalian kebakaran hutan melibatkan instansi kehutanan dan pengelola kawasan berdasarkan status serta kewenangan masing-masing.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan mengatur pengendalian kebakaran hutan, termasuk pencegahan, deteksi dini, pemadaman, dan koordinasi dengan instansi terkait.

Namun, untuk mengetahui pihak yang memiliki kewenangan langsung dalam pencegahan kebakaran di Kezia, status lahan tersebut harus dipastikan terlebih dahulu. Apakah lokasi itu termasuk kawasan hutan yang dikelola Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), atau berada di luar kawasan hutan?

Kepastian tersebut penting agar tanggung jawab pengawasan, pencegahan, dan penanganan tidak berhenti pada batas-batas kewenangan yang kabur.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai kejelasan status lahan diperlukan untuk memastikan pembagian tanggung jawab.

“Perlu dipastikan, agar bisa ada pembagian kewenangan untuk melakukan penanganan,” kata sumber tersebut.

Pertanyaan ini patut dijawab oleh instansi terkait. Sebab, ketika api datang, warga tidak semestinya dibiarkan menghadapi bahaya tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas pencegahan dan pengelolaan kawasan.

Perempuan Muda yang Seharusnya Dilindungi

Kisah Cindy bukan sekadar kisah seorang siswi yang terluka saat membantu memadamkan kebakaran. Di dalamnya ada gambaran tentang kepedulian anak muda terhadap ruang hidupnya sendiri.

Ia ikut membantu di kawasan yang berada dekat dengan tempatnya menuntut ilmu, tempat ia membangun harapan tentang masa depan. Di sana, ia tidak hanya melihat lingkungan sebagai kumpulan pepohonan dan semak belukar, tetapi sebagai bagian dari ruang yang perlu dijaga.

Namun, kepedulian itu tidak seharusnya membuat keselamatannya menjadi taruhan.

Perempuan muda seperti Cindy berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, belajar tanpa dibayangi ancaman kebakaran, dan mengejar cita-cita tanpa harus berhadapan dengan bahaya yang semestinya dapat dicegah.

Keberaniannya mengingatkan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Tetapi tanggung jawab itu tidak boleh dibebankan begitu saja kepada warga yang berada di garis depan ketika api membesar.

Petugas perlu didukung dengan kesiapsiagaan yang memadai. Instansi berwenang perlu memastikan pencegahan berjalan. Status dan pengelolaan kawasan harus jelas, sementara keselamatan masyarakat mesti menjadi perhatian utama.

Sebab, hutan bukan hanya tentang pepohonan yang berdiri di atas tanah. Di sekitarnya ada sekolah, ada warga, ada kehidupan, dan ada anak-anak muda yang sedang menata masa depan.

Di Urimesing, Cindy telah menjadi bagian dari cerita tentang upaya menjaga lingkungan. Kini, yang juga perlu dipastikan adalah siapa yang menjaga Cindy dan warga lainnya dari ancaman kebakaran serupa.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran, luas kawasan terdampak, kondisi terkini Cindy Nurlatu, serta kepastian waktu berakhirnya pemadaman masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

Api di Kezia menyisakan pertanyaan yang belum terjawab. Sementara itu, masa depan yang dikejar Cindy dan anak-anak muda lainnya seharusnya tidak harus melewati panas kobaran api untuk bisa tetap menyala.

(RED)