Benhur G. Watubun Raih Gelar Akademik, Tegaskan Pendidikan Tak Berhenti di Ruang Kuliah

AMBON, KutiKata.com – Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, resmi diwisuda dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Wisuda Diploma, Sarjana, Profesi, Magister, dan Doktor Periode I Tahun 2026 yang digelar Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) di Gedung Christian Center, Ambon, Senin (15/06/2026).

Pada momentum akademik yang meluluskan 323 wisudawan tersebut, Benhur G. Watubun mendapat kehormatan mewakili seluruh wisudawan untuk menyampaikan sambutan. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa wisuda bukanlah akhir dari perjalanan pendidikan, melainkan awal memasuki fase baru kehidupan yang penuh tantangan, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat.

Mengusung tema “Wisudawan S.M.A.R.T UKIM: Menghidupi Spiritualitas, Mewujudkan Keteladanan, Meraih Prestasi, Memikul Tanggung Jawab, dan Membangun Kepercayaan Maluku, Indonesia, dan Dunia,” prosesi wisuda ini menjadi tonggak penting bagi para lulusan untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mewakili para wisudawan, Benhur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perjalanan akademik para lulusan, terutama orang tua, pasangan, keluarga, dosen, serta civitas akademika UKIM.
“Keberhasilan menyelesaikan pendidikan tinggi dan meraih gelar akademik bukan semata-mata hasil kerja keras pribadi, tetapi juga buah dari dukungan keluarga, para dosen, dan seluruh civitas akademika yang setia mendampingi proses pendidikan hingga tuntas,” ujar Watubun.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, memperluas wawasan, serta meningkatkan kompetensi generasi muda.

Karena itu, ia memberikan penghargaan kepada pimpinan universitas, tenaga pendidik, dan seluruh unsur kampus yang telah mendedikasikan diri dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas.

Benhur juga mengingatkan bahwa perjalanan akademik tidak selalu berjalan mulus.

Berbagai tantangan, kegagalan, dan hambatan yang dihadapi selama masa studi justru menjadi pelajaran berharga tentang kerja keras, disiplin, ketekunan, dan tanggung jawab.
“Hari ini menjadi bukti bahwa setiap usaha yang dilakukan dengan sungguh-sungguh akan menghasilkan buah yang indah pada waktunya,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa para lulusan memiliki tanggung jawab moral untuk mengamalkan ilmu yang diperoleh sekaligus menjaga nama baik almamater.

Di tengah perkembangan teknologi, perubahan ekonomi, dan dinamika sosial yang semakin cepat, lulusan perguruan tinggi dituntut untuk mampu beradaptasi serta menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat.

Benhur berharap UKIM terus berkembang menjadi institusi pendidikan yang melahirkan lulusan berintegritas, kompeten, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang turut menghadiri rapat senat terbuka tersebut, menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangga kepada seluruh wisudawan atas capaian akademik yang diraih.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Rektor dan seluruh civitas akademika UKIM atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi muda Maluku.
“Momentum wisuda ini adalah gerbang awal, bukan garis akhir. Dunia luar menuntut lebih dari sekadar ijazah. Kalian adalah agen perubahan yang dinantikan kontribusinya bagi kemajuan Maluku dan Indonesia,” tegas Gubernur.

Menurutnya, tantangan masa depan akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan perubahan sosial-ekonomi global.

Karena itu, lulusan perguruan tinggi harus mampu menciptakan peluang, terus belajar, berinovasi, serta meningkatkan kapasitas kepemimpinan dalam menghadapi dinamika zaman.

Rapat Senat Terbuka Luar Biasa UKIM ini turut dihadiri Rektor dan Anggota Senat UKIM, unsur Forkopimda Provinsi Maluku, pimpinan DPRD Maluku, perwakilan Sinode GPM, Pemerintah Kota Ambon, Yayasan Perguruan Tinggi GPM, Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, para tokoh agama, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta keluarga dan orang tua wisudawan. (*)