-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Kutikata.com 2026
AMBON, KutiKata.com – Pemerintah Provinsi Maluku resmi mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H) yang terintegrasi dengan sistem perbankan. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan APBD.
Peluncuran implementasi SIPD-RI H2H dilakukan oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/6/2026), dan dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni secara virtual, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendagri, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan bahwa implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian penting dari agenda transformasi digital nasional dalam tata kelola keuangan daerah. Sistem tersebut sekaligus mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mempercepat realisasi APBD secara efektif, efisien, serta akuntabel.
Menurut Fatoni, hingga Juni 2026 sebanyak 276 pemerintah daerah telah mengimplementasikan SP2D Online, terdiri atas 20 pemerintah provinsi, 49 pemerintah kota, dan 207 pemerintah kabupaten. Implementasi tersebut didukung oleh 27 Bank Pembangunan Daerah yang telah terintegrasi dengan SIPD-RI.
“SP2D Online tidak hanya mempercepat proses pencairan dana, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan APBD,” kata Fatoni.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah di Maluku untuk terus memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fatoni juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas komitmennya mengadopsi sistem digital terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terpercaya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar menegaskan kesiapan pihaknya mendukung penuh implementasi SIPD-RI H2H sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Menurut Syahrisal, integrasi sistem secara host to host memberikan berbagai manfaat bagi pemerintah daerah, terutama dalam mempercepat proses pencairan belanja dan penerimaan pendapatan daerah tanpa prosedur manual yang selama ini memerlukan pengiriman dokumen fisik ke bank.
“Melalui integrasi ini, seluruh transaksi dapat dilakukan secara elektronik dan real-time sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain mempercepat layanan, sistem tersebut juga mendukung kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat, meningkatkan ketertiban administrasi pajak dan retribusi daerah, serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Bank Maluku Malut telah menyiapkan berbagai infrastruktur teknologi, mulai dari sistem monitoring selama 24 jam, settlement otomatis, hingga layanan pembayaran digital yang terhubung dengan transfer antarbank, QRIS, e-wallet, kartu debit, dan uang elektronik.
Syahrisal juga mengungkapkan kinerja positif Bank Maluku Malut. Hingga Mei 2026, laba bank tersebut tumbuh 35 persen secara year-on-year dan menjadi salah satu yang tertinggi di antara Bank Pembangunan Daerah di Indonesia.
Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath mengatakan implementasi SIPD-RI Host to Host merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan penerbitan dan pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara daring, cepat, aman, dan transparan.
“Melalui sistem yang terintegrasi ini, proses pencairan dana dapat berlangsung secara real-time. Selain memangkas birokrasi, sistem ini juga meminimalkan risiko kesalahan manusia, meningkatkan keamanan transaksi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Vanath.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan sistem tersebut secara optimal dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi, akurasi data, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.