Salah satu ruas jalan di Kota Namlea

Anggaran Miliaran Habis, Saksi Kasus Jalan Namlea Mangkir Berjamaah

AMBON, KutiKata.com– Skandal proyek jalan Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara di Kabupaten Buru kian memantik kecurigaan. Anggaran jumbo Rp14,46 miliar sudah dikucurkan penuh, namun proyek tak kunjung rampung. Lebih mencurigakan lagi, tiga saksi kunci justru mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Ketiga saksi yang absen tanpa alasan jelas itu masing-masing berinisial VS (pelaksana CV Basudara Beribu), FFN (Ahli K3 Konstruksi), dan WS (Direktris CV Wiradadi Mandiri). Mereka dijadwalkan diperiksa pada Senin (04/05/2026), namun tak satu pun memenuhi panggilan.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi. Namun hingga waktu pemeriksaan, ketiganya tidak hadir tanpa keterangan.

“Sudah kita lakukan pemanggilan, namun tidak ada yang memenuhi panggilan,” tegas Ardy, Selasa (05/05/2026).

Mangkirnya para saksi ini justru mempertebal dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan dalam proyek yang dibiayai dari APBN melalui APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 tersebut. Pasalnya, proyek bernilai fantastis itu diduga bermasalah serius—pekerjaan tak selesai, tetapi anggaran sudah dicairkan 100 persen.

Kondisi ini dinilai sebagai potret buruk pengelolaan proyek infrastruktur. Bagaimana mungkin dana miliaran rupiah habis, sementara jalan yang dijanjikan tak kunjung bisa dinikmati masyarakat?

Ardy mengakui ketidakhadiran para saksi sangat menghambat proses penyidikan. “Kami tidak tahu alasan ketiga saksi tidak menghadiri panggilan. Ini tentu menghambat proses penyidikan,” ujarnya.

Kejati Maluku memastikan akan kembali melayangkan panggilan kepada para saksi tersebut. Jika tetap mangkir, bukan tidak mungkin langkah hukum lebih tegas akan diambil.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi dari berbagai pihak, mulai dari staf perusahaan pelaksana, pokja pemilihan Balai Pelaksana Jasa Konstruksi Wilayah Maluku, pihak laboratorium, hingga pejabat teknis Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku. Bahkan, mantan Kepala BP2JK Maluku juga turut diperiksa.

Fakta bahwa proyek tak rampung meski pembayaran telah dilakukan sepenuhnya menjadi sorotan utama. Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan benar-benar dibongkar hingga tuntas, atau justru kembali menguap tanpa kejelasan.

Satu hal yang pasti, jalan yang seharusnya menjadi urat nadi konektivitas di Buru, kini justru berubah menjadi simbol dugaan korupsi yang belum terjawab