Fraksi Gerindra Desak Kapolda Serius Tangani Laporan Gubernur Maluku

AMBON, KutiKata.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny meminta ketegasan dan keseriusan Polda Maluku untuk memberikan atensi khusus terkait tudingan yang dialamatkan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa atas penerimaan gratifikasi sebesar Rp 45 miliar dari koperasi pengelola tambang emas Gunung Botak.

Dirinya menegaskan Polda Maluku mesti serius menangani laporan gubernur Maluku. Sebab tudingan tersebut merupakan pembunuhan karakter yang sangat luar biasa kepada gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

Pasalnya tudingan tersebut dialamatkan saat gubernur Maluku sementara berjuang untuk memperjuangkan Maluku keluar dari garis kemiskinan.

” Ini cara-cara yang tidak benar dan sangat disayangkan sebuah fitnah kejam yang ditujukan kepada gubernur Maluku yang sementara berjuang untuk masyarakatnya keluar dari garis kemiskinan, seakan-akan gubernur menerima dana 45 miliar rupiah, ” ujar Laipeny, Kamis (13/3).

Karena itu sebagai kader partai Gerindra meminta Kapolda Maluku untuk serius menangani laporan gubernur Maluku. Sebab tudingan tersebut sangat meresahkan terutama sebagai kader partai Gerindra.

” Kami sebagai kader Partai Gerindra di 11 kabupaten/kota di Maluku, merasa sangat resah dengan tudingan gratifikasi yang dialamatkan kepada gubernur Maluku yang juga sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Maluku.

Dirinya mengharapkan Kapolda Maluku dapat mengambil langkah tegas sehingga laporan atas tudingan gratifikasi kepada Gubernur Maluku sebesar 45 miliar segera ditindaklanjuti .

Menurutnya, sangat penting langkah tegas dan cepat dari Polda Maluku agar ada efek jera terhadap siapa saja yang melakukan fitnah tanpa bukti yang akurat .

” Langkah hukum mesti dilakukan agar ada efek jera bagi siapa saja yang berani melakukan tudingan tanpa bukti yang valid. Kalau dibiarkan maka bisa saja ada lagu fitnah yang lain, sehingga mesti ada langkah tegas sehingga memberi efek jera, “ujar kader Gerindra itu.

Dirinya berharap langkah cepat Polda Maluku sebagai upaya penegakan hukum terhadap siapa saja . Apalagi fitnah kejam itu ditujukan kepada gubernur Maluku sehingga mesti disikapi dengan mengusut hingga tuntas penyebaran fitnah .

” Fitnah itu lebih kejam dari apapun. Sebab itu Polda mesti cepat dan tegas dalam menindaklanjuti laporan gubernur, sehingga dapat mengusut tuntas penyebar fitnah dan memberi efek jera,” tegasnya