-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Kutikata.com 2026
AMBON, kutiKata.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melontarkan kecaman keras terhadap aksi pembakaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Tanjung, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, yang terjadi pada Senin (01/06/2026) malam.
Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas publik yang telah disediakan pemerintah untuk kepentingan bersama.
“Ini perilaku masyarakat yang tidak tahu aturan, tidak peduli, dan tidak tahu tanggung jawab sebagai warga kota. Sebagai Wali Kota, saya mengutuk keras tindakan pembakaran TPS yang sudah disediakan pemerintah,” tegas Wattimena saat meresmikan TPS bantuan PT Bank Negara Indonesia (Persero) di Negeri Halong, Kecamatan Baguala, Selasa (02/06/2026).
Bodewin menegaskan, Pemerintah Kota Ambon selama ini terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan dan rehabilitasi berbagai fasilitas pendukung. Upaya tersebut tidak hanya dibiayai melalui APBD, tetapi juga didukung program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Namun, di tengah keterbatasan anggaran daerah, fasilitas yang telah dibangun justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah berusaha keras menyediakan fasilitas. Bukan hanya menggunakan APBD, tetapi juga menggandeng pihak swasta melalui CSR. Sangat disayangkan karena yang seharusnya dijaga bersama justru dirusak,” katanya.
Wali Kota meminta peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah, kata dia, akan terus membenahi kapasitas pengelolaan sampah, sementara masyarakat dituntut lebih patuh terhadap aturan dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap fasilitas umum.
“Mudah-mudahan ini menjadi catatan penting bagi kita semua untuk melakukan koreksi diri. Pemerintah memperbaiki pengelolaan sampah, masyarakat juga harus meningkatkan kepatuhan dan kesadaran menjaga fasilitas yang sudah tersedia,” ujarnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Bodewin juga mengingatkan warga agar tidak membakar sampah di TPS, terutama sampah yang mengandung bahan plastik karena berpotensi merusak fasilitas dan mencemari lingkungan.
“Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkot tetap berupaya menghadirkan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu saya minta jangan membakar sampah di TPS. Cukup buang sampah pada tempatnya. Sebagus apa pun fasilitas yang dibangun, kalau perilaku masyarakat tidak berubah maka semuanya akan sia-sia. Kota ini tidak akan maju,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran TPS di kawasan Tanjung diketahui sekitar pukul 19.30 WIT. Fasilitas tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi TPS yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dan meningkatkan kebersihan lingkungan kota. (*)