Vanath Soroti Serapan Anggaran Program Kependudukan, Stunting Jadi Perhatian

AMBON, KutiKata.com – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyoroti pemanfaatan anggaran program kependudukan dan pembangunan keluarga yang dinilai belum maksimal. Pemerintah kabupaten/kota diminta memperkuat pengawasan agar dana yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Vanath saat membuka Rapat Reviu Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 yang diselenggarakan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Selasa (27/10/2026).

Dalam rapat yang berlangsung secara daring dan luring di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku tersebut, Vanath secara khusus menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Menurutnya, masih terdapat anggaran yang belum terserap secara maksimal maupun penggunaan yang belum sepenuhnya sesuai peruntukan. Kondisi itu perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar pelaksanaan program tidak sekadar berjalan secara administratif, tetapi menghasilkan dampak nyata.

Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota meningkatkan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani program kependudukan dan keluarga berencana.

Vanath menegaskan, program kependudukan dan pembangunan keluarga merupakan bagian penting dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Maluku. Pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan dan penurunan stunting tidak dapat dilakukan hanya oleh satu instansi. Diperlukan koordinasi dan kerja bersama agar program yang dirancang mampu menjangkau keluarga yang membutuhkan serta mendukung tumbuh kembang anak.

Peningkatan kualitas generasi muda, lanjutnya, harus menjadi perhatian bersama agar Maluku memiliki sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Semua pihak harus berpartisipasi dalam mendorong peningkatan kualitas generasi muda Maluku. Media juga diharapkan memberikan dukungan melalui edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Vanath menjelaskan, penyampaian informasi kepada para bupati mengenai pemanfaatan anggaran bukan dimaksudkan sebagai surat peringatan. Langkah tersebut merupakan dorongan agar kepala daerah memberikan perhatian lebih dan memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan program di wilayah masing-masing.

Rapat reviu Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Sinergi Kolaborasi Lintas Sektor dalam Optimalisasi Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Pencegahan dan Penurunan Stunting di Provinsi Maluku”.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi untuk mengidentifikasi kendala pelaksanaan program, memperbaiki koordinasi, serta memastikan penggunaan anggaran sesuai sasaran.

Dengan pengawasan yang lebih kuat dan koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program kependudukan sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting di Maluku.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Asisten I Setda Provinsi Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, kepala OPD pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten/kota se-Maluku, instansi vertikal, serta pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Ambon.