Saudah Tethool Ketua Komisi IV DPRD Maluku

Temuan Komisi IV, Distribusi Obat Bermasalah

Dari hasil pengawasan yang dilakukan Komisi IV maka ditemukan obat yang dikirim ke daerah itu masa kadaluarsa hanya beberapa bulan sehingga sangat merugikan,”

(Saudah Tethool - Ketua Komusi IV DPRD Maluku)

AMBON, KutiKata.com - Pengadaan dan distribusi obat masih menjadi persoalan serius di beberapa wilayah di Maluku misalnya di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). 

Demikian dikemukakan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tethool usai lakukan pengawasan di sejumlah wilayah kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Selasa (10/06/2025). 

Menurut Saudah, Komisi IV DPRD Maluku menemukan bahwa obat-obatan yang dikirim ke daerah sering kali sudah mendekati masa kedaluwarsa bahkan ada yang sudah tidak layak pakai.

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan Komisi IV maka ditemukan obat yang dikirim ke daerah itu masa kadaluarsa hanya beberapa bulan sehingga sangat merugikan,” kata Saudah

 Disisi lain menurut politisi Partai Gerindra itu, setiap daerah memiliki karakteristik penyakit endemik yang berbeda-beda. Sehingga diharapkan dalam pengadaan obat harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kabupaten dan kota.

Ironisnya, Di Kabupaten MBD, pemerintah daerah harus menambah anggaran untuk menutupi kekurangan obat di rumah sakit, karena BPJS tidak mampu mengcover seluruh kebutuhan pasien.

Tagal itu, Komisi IV telah menyampaikan temuan ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi saat rapat evaluasi pengawasan.l sehingga diharapkan dapat diteruskan ke pemerintah pusat agar sistem distribusi obat dapat diperbaiki.

”Salah satu usulan adalah memastikan bahwa obat-obatan yang dikirim memiliki masa kedaluwarsa minimal satu hingga dua tahun kedepan,” tutupnya.