Krisly Paldo Parera dan Novita Marlen Hukubun dalam busana adat pada prosesi masuk rumah di Negeri Hatalai. Foto: Carry Atvie Loppies

Pintu Rumah Tua, Tempat Persaudaraan Menemukan Makna

AMBON, Kutikata.com, — Tidak semua pintu dibuka dengan tangan. Ada pintu yang mesti dilewati melalui rangkulan, air, dan serangkaian ritual yang menyimpan ingatan tentang leluhur. Di Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, pintu rumah tua keluarga Parera menjadi ruang tempat seorang menantu perempuan diterima ke dalam lingkaran persaudaraan yang lebih luas.

Perjalanan itu dimulai dengan kele, sebuah rangkulan yang mengantar menantu perempuan menuju rumah tua. Langkah diiringi bunyi biola, gitar, dan jukulele. Setelah itu, air teung yang diambil pada malam hari serta tumbuhan gadihu menjadi bagian dari prosesi penerimaan.

Di balik rangkaian tersebut, tersimpan makna yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Memasuki rumah tua bukan sekadar datang ke sebuah bangunan, melainkan menjadi bagian dari keluarga yang memiliki sejarah, ikatan kekerabatan, dan adat yang terus dijaga.

Selasa, 13 Oktober 2026, keluarga Parera kembali menjalankan tradisi adat masuk rumah untuk Novita Marlen Hukubun, perempuan adat Kei, istri Krisly Paldo Parera, laki-laki Ambon gungung di negeri Hatalai, Silawanabessy puncak Marawai. 
Keluarga dan kerabat berkumpul, menyaksikan setiap tahapan yang membawa seorang menantu perempuan memasuki ruang kekeluargaan yang selama ini dirawat melalui adat. 

Di rumah tua itu, penerimaan tidak hanya disampaikan lewat kata-kata. Ia hadir melalui rangkulan, iringan musik, air, tumbuhan, dan tindakan yang masing-masing memiliki tempat dalam tradisi keluarga.

 

Kele, Rangkulan yang Mengantar Langkah

Henderika Parera menjelaskan, prosesi diawali dengan kele, yang berarti rangkulan. Menantu perempuan dirangkul oleh saudara perempuan suaminya atau ipar perempuan, kemudian diantar menuju rumah tua keluarga.

Rangkulan itu menjadi awal perjalanan seorang perempuan memasuki lingkungan keluarga suaminya. Ia tidak berjalan sendiri. Ada kerabat yang mendampingi, mengantarnya menuju rumah tempat hubungan persaudaraan dan sejarah keluarga terus dipelihara.

Iringan biola, gitar, dan jukulele menyertai perjalanan tersebut. Musik mengisi suasana, mengiringi langkah menuju rumah tua, sekaligus menjadi bagian dari peristiwa adat yang melibatkan keluarga besar.

Setibanya di dalam rumah, seorang perempuan yang merupakan saudara ipar (perempuan) dari ayah suami menyambutnya. Ia bukan ibu kandung suami, melainkan kerabat yang memiliki peran dalam prosesi penerimaan menantu.

Penyambutan itu menjadi penghubung menuju tahapan berikutnya. Di antara orang-orang yang hadir, adat bekerja melalui tindakan sederhana yang maknanya dipahami dan diwariskan oleh keluarga yang menjalaninya.

Sebab, dalam kehidupan kekerabatan, penerimaan bukan hanya tentang siapa yang datang, tetapi juga bagaimana seseorang diberi tempat di tengah keluarga.

 

Air Teung dan Gadihu, Harapan dalam Sebuah Ritual

Setelah penyambutan, prosesi berlanjut dengan air teung dan tumbuhan gadihu.

Menurut Henderika, air teung merupakan air khusus yang diambil dari sumber air pada malam hari dengan ketentuan tertentu. Air itu biasanya diambil oleh tetua adat atau saudara laki-laki dari pengantin laki-laki.

Pengambilannya dilakukan dalam suasana sunyi. Malam menjadi bagian dari tata cara yang dipertahankan, sementara perjalanan menuju sumber air mengikuti ketentuan yang dikenal dalam tradisi keluarga.

“Air ini biasanya akan diambil tua adat atau saudara laki-laki dari pengantin laki-laki di waktu malam. Cara mengambilnya pun harus dalam keadaan sunyi, saat menuju ke sumber air,” jelas Henderika kepada media ini.

Air tersebut kemudian ditempatkan dalam sebuah baskom bersama gadihu, tumbuhan berdaun halus. Daunnya dicelupkan ke dalam air, lalu digunakan untuk memukul kaki dan dikebaskan ke tubuh menantu perempuan.

Bagi keluarga Parera, air menjadi lambang pembasuhan. Sementara gadihu dipercaya sebagai simbol yang membantu membuang energi negatif sekaligus membawa penguatan bagi menantu perempuan dalam memulai kehidupan di keluarga barunya.

Kepercayaan itu merupakan bagian dari pengetahuan adat yang diwariskan melalui praktik dan penuturan keluarga. Air dan tumbuhan tidak sekadar menjadi perlengkapan ritual, tetapi menyertai harapan agar anggota keluarga yang baru diterima dapat menjalani kehidupan dengan baik serta membangun hubungan yang erat dengan kerabat lainnya.

Di sini, makna ritual tidak berhenti pada gerakan tangan yang mencelupkan daun ke dalam air. Ada harapan yang menyertainya: agar langkah baru dijalani dengan baik, hubungan kekeluargaan tumbuh semakin kuat, dan kehidupan bersama keluarga besar dirawat dengan saling menghormati.

Setelah ritual air teung dan gadihu selesai, menantu perempuan dikenakan kain gendong. Ia kemudian dipersilakan memasuki rumah tua.

Tahapan itu menandai berakhirnya prosesi penerimaan. Pintu rumah yang sebelumnya menjadi tujuan perjalanan kini terbuka bagi seseorang yang telah menjalani tata cara adat keluarga.

“Ini akhir bahwa menantu ini bebas melakukan aktivitas karena dia telah menjadi bagian dari keluarga, mari maso ana beta dalam mata rumah ( rahasia)” tutur Henderika.

Kalimat itu menegaskan makna penerimaan dalam tradisi keluarga Parera. Setelah prosesi dijalankan, menantu perempuan memperoleh tempat dalam kehidupan rumah tua, bukan lagi sebagai orang yang sekadar datang berkunjung, melainkan sebagai bagian dari keluarga.

 

Rumah Tua, Bukan Sekadar Bangunan

Bagi keluarga Parera, rumah tua memiliki kedudukan yang tidak dapat dilepaskan dari sejarah dan hubungan kekerabatan. Di dalamnya, keluarga bertemu, ingatan tentang leluhur dipelihara, dan tradisi memperoleh ruang untuk terus dijalankan.

Henderika alias Dika Parera menjelaskan bahwa prosesi tersebut merupakan tradisi yang telah dipertahankan sejak lama. Menurut dia, seorang menantu perempuan yang belum menjalani ritual adat belum diperkenankan memasuki rumah tua keluarga, meskipun perkawinannya telah sah secara agama dan pemerintah.

“Ini cara kami menjaga tradisi. Setelah melaksanakan ritual adat ini, menantu kami bisa datang di rumah tua,” tegas Dika.

Keterangan itu memperlihatkan bahwa pengesahan perkawinan dan penerimaan adat memiliki ranah berbeda dalam kehidupan keluarga Parera. Perkawinan mengikat dua orang sebagai pasangan, sedangkan prosesi masuk rumah tua menjadi bagian dari tata cara penerimaan seseorang ke dalam lingkungan kekerabatan.

Dalam prosesi tersebut, seorang menantu tidak hanya diperkenalkan kepada keluarga inti. Ia juga memasuki hubungan yang lebih luas, yang mencakup ipar, kerabat dari pihak ayah suami, dan anggota keluarga besar lainnya.

Hubungan itu tentu tidak selesai ketika ritual berakhir. Penerimaan adat menjadi awal dari kehidupan bersama yang menuntut kesediaan untuk saling menghormati, menjaga komunikasi, dan mengambil bagian dalam kebersamaan keluarga.

Rumah tua pun menjadi lebih dari sekadar tempat berteduh. Ia menjadi ruang perjumpaan antara masa lalu dan masa kini, tempat warisan leluhur diteruskan melalui tindakan yang masih dijalankan oleh generasi sekarang.

Di sana, persaudaraan bukan hanya sesuatu yang diceritakan, melainkan sesuatu yang dihidupi.

 

Menjaga Warisan di Tengah Perubahan Zaman

Di tengah perubahan zaman, tradisi penerimaan menantu di rumah tua keluarga Parera menjadi salah satu cara menjaga hubungan antara generasi sekarang dan warisan leluhur.

Pengetahuan tentang ritual tidak hanya tersimpan dalam ingatan orang-orang yang lebih tua. Ia kembali hidup ketika keluarga berkumpul, ketika kerabat mengambil peran, dan ketika setiap tahapan dijalankan sesuai tata cara yang diwariskan.

Generasi yang lebih tua menerangkan tradisi melalui pengalaman dan penuturan. Generasi yang lebih muda menyaksikan, mengenali, dan memperoleh kesempatan untuk memahami makna di balik setiap tindakan.

Dalam tradisi ini, penerimaan seorang menantu juga membawa harapan tentang hubungan yang terus bertumbuh. Ikrar persaudaraan tidak berhenti ketika kain gendong dikenakan atau ketika pintu rumah tua terbuka. Ia berlanjut dalam kehidupan sehari-hari, melalui kebersamaan dan kesediaan untuk menjaga hubungan keluarga.

Rangkulan kele, iringan biola, gitar, dan jukulele, air teung, tumbuhan gadihu, hingga kain gendong membentuk satu rangkaian yang menandai perjalanan seorang menantu menuju rumah tua.

Setiap unsur memiliki tempat dalam prosesi, sementara maknanya hidup dalam pemahaman keluarga yang terus menjalankannya.

Pada akhirnya, pintu rumah tua di Negeri Hatalai bukan sekadar batas antara ruang di luar dan ruang di dalam. Dalam tradisi keluarga Parera, pintu itu menjadi penanda penerimaan, tempat seorang anggota baru menemukan kedudukannya di tengah keluarga besar.

Sebab, menjaga warisan leluhur tidak selalu berarti mempertahankan benda-benda lama. Ia juga berarti merawat cara sebuah keluarga menyambut, memberi tempat, dan membangun hubungan dengan orang yang baru bergabung di dalamnya.

Dari rangkulan kele hingga air teung, dari sentuhan gadihu hingga langkah memasuki rumah tua, tradisi itu menyampaikan satu pesan: persaudaraan membutuhkan ruang untuk tumbuh, dan adat menjadi salah satu jalan untuk menjaganya tetap hidup.

Di Hatalai, pintu rumah tua terbuka bukan hanya bagi seorang menantu perempuan. Di baliknya, ada harapan agar ikatan kekeluargaan semakin erat dan warisan leluhur tetap menemukan tempat dalam kehidupan generasi berikutnya.

Catatan redaksi: Penjelasan mengenai fungsi air teung dan gadihu dalam tulisan ini berdasarkan keterangan Henderika Parera tentang tradisi keluarga Parera. Kepercayaan mengenai pembuangan energi negatif merupakan pemaknaan adat, bukan klaim ilmiah.