Lewerissa Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD, Siapkan Perubahan APBD 2026

AMBON, KutiKata.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa berkomitmen menindaklanjuti catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD Provinsi Maluku sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Komitmen itu disampaikan Lewerissa dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku terkait pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Karang Panjang, Ambon, Rabu (26/8/2026).

Menurut Lewerissa, rekomendasi DPRD merupakan masukan penting untuk mengevaluasi capaian pemerintah daerah, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan agar target pembangunan dapat tercapai.

“Berbagai catatan dan rekomendasi akan menjadi atensi dan perhatian serius Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti dalam rangka memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Ia mengakui tantangan pembangunan Maluku ke depan semakin berat. Karena itu, dibutuhkan kerja nyata, evaluasi menyeluruh, dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.

Lewerissa menegaskan, kemitraan yang kuat menjadi modal penting untuk mendorong transformasi pembangunan menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera, sekaligus mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.

Gubernur juga meminta dukungan DPRD dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027. Kedua agenda tersebut dinilai membutuhkan komunikasi dan kemitraan yang konstruktif agar kebijakan anggaran selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Maluku, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perguruan tinggi, staf ahli gubernur, para asisten Sekda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.