-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Kutikata.com 2026
PPI Eri Disebut Beralih Fungsi Jadi "Bengkel Kapal", Program Nelayan Mandek hingga Dugaan Setoran Gelap Disorot
AMBON, KutiKata.com - Kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan tajam. Komisi II DPRD Maluku secara terbuka mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Erawan Asikin, bersama Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Rusdy Makatitta.
Desakan itu muncul setelah DPRD menilai DKP gagal menjalankan fungsi pembinaan sektor perikanan, mulai dari pemberdayaan nelayan tangkap, pembudidaya, hingga pengolah hasil perikanan.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir di Maluku.
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Johan Laipeny, menegaskan salah satu persoalan yang paling mencolok adalah dugaan penyimpangan fungsi Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Eri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
"PPI Eri saat ini sudah bukan lagi berfungsi sebagai pelabuhan pendaratan ikan, melainkan berubah menjadi bengkel kapal pribadi," tegas Johan kepada wartawan di Ambon, Selasa (28/07/2026).
Menurutnya, fasilitas pemerintah yang semestinya diperuntukkan bagi aktivitas pendaratan dan pelayanan nelayan justru diduga dimanfaatkan sebagai tempat perbaikan kapal milik pihak swasta.
Komisi II DPRD bahkan mempertanyakan pengawasan DKP terhadap aktivitas tersebut. Kapal-kapal yang mengalami kerusakan berat, kata Johan, seharusnya diperbaiki di galangan kapal resmi, bukan menggunakan aset milik pemerintah yang dibangun untuk menunjang aktivitas nelayan.
Lebih jauh, Johan mengaku DPRD juga menerima informasi mengenai dugaan adanya praktik setoran ilegal dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.
Namun, dugaan itu masih akan didalami dan belum menjadi kesimpulan resmi.
Tak hanya itu, Komisi II juga menemukan berbagai persoalan dalam penyaluran bantuan dan dana hibah sektor perikanan tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Sejumlah bantuan kepada nelayan disebut tidak tersalurkan sebagaimana mestinya dan kini sedang ditelusuri DPRD.
Berbagai temuan tersebut, menurut Johan, tengah dibahas secara intensif oleh Komisi II. DPRD tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan hasil temuannya kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Ketegangan antara DPRD dan DKP sebelumnya sudah memuncak dalam rapat kerja Komisi II pertengahan Juli lalu.
Saat itu, Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, meluapkan kekecewaannya terhadap jawaban pihak dinas hingga membanting palu sidang yang akhirnya patah.
Sikap keras juga disampaikan anggota Komisi II lainnya, yakni Nita Bin Umar, Anos Yermias, dan Ary Sahertian.
Mereka meminta Gubernur segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran DKP karena dinilai tidak mampu menjawab berbagai persoalan sektor kelautan dan perikanan yang selama ini dikeluhkan nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku belum bisa dikonfirmasi lantaran pesan yang dikirim via aplikasi whatsapp tidak direspon. (S-03)